Ceisa TPB adalah aplikasi yang dibuat dan disediakan oleh Bea dan Cukai, dimaksudkan sebagai alat untuk mempersiapkan dan mengirimkan dokumen pemberitahuan pabean (dalam hal ini khusus untuk lokasi di kawasan berikat).
Hal itu mengacu pada berlakunya Keputusan Direktur Jenderal Administrasi Bea dan Cukai Nomor KEP-351/BC/2017 tanggal 24 Februari 2017 tentang penyerahan dokumen pabean secara lengkap (Mandatory) melalui sistem aplikasi terpusat. (CeisaTPB).
Ceisa TPB memberikan fasilitas untuk membuat dokumen BC untuk pemasukan barang maupun pengeluaran barang. Ceisa TPB dapat menghasilkan dokumen pemasukan dan pengeluaran sebagai berikut:
- Dokumen BC 2.3
Dokumen BC 2.3 digunakan untuk pendaftaran barang impor dari daerah pabean, dimana barang impor disimpan di gudang pabean. Barang impor tersebut dikenakan penangguhan bea masuk dan pembebasan cukai serta tidak dipungut oleh PDRI.
- Dokumen BC 2.7
Dokumen BC 2.7 digunakan untuk pemberitahuan pengeluaran barang dari Tempat Penimbunan Berikat ke Tempat Penimbunan Berikat lainnya. Tempat Penimbunan Berikat lainnya yang dimaksud adalah Kawasan Berikat, Pusat Logistik Berikat, Gudang Berikat, dll.
- Dokumen BC 4.0
Dokumen BC 4.0 digunakan untuk memasukkan barang yang berasal dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean. Satu dokumen BC 4.0 dapat terdiri dari beberapa barang dan hasil cetak dokumen BC 4.0 terdiri dari beberapa lembar yaitu lembar utama, lembar lanjutan, dan lembar lampiran.
- Dokumen BC 2.6.2
Dokumen BC 2.6.2 digunakan untuk memasukkan kembali barang yang telah dikeluarkan dari Tempat Penimbunan Berikat ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean dengan menggunakan jaminan. Dokumen BC 2.6.2 ini biasanya digunakan dalam proses peminjaman, perbaikan, dan subkontrak.
- Dokumen BC 2.6.1
Dokumen BC 2.6.1 digunakan untuk pemberitahuan pabean untuk pengeluaran barang dari Tempat Penimbunan Berikat ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean dengan menggunakan jaminan. Dokumen BC 2.6.1 ini biasanya digunakan dalam proses peminjaman, perbaikan, dan subkontrak.
- Dokumen BC 2.5
Dokumen BC 2.5 digunakan untuk mengeluarkan barang dengan tujuan Tempat Lain dalam Daerah Pabean dimana barang yang dikeluarkan merupakan barang impor yang pada saat masuk menggunakan dokumen impor.
- Dokumen BC 4.1
Dokumen BC 4.1 digunakan untuk mengeluarkan barang di Tempat Penimbunan Berikat yang berasal dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean juga. Dokumen BC 4.1 biasanya digunakan untuk tujuan penjualan barang jadi dan scrap.